Kukuhkan Paskibra, Ini Pesan Mas Dhito

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Kukuhkan  Paskibra Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Kediri di Pendopo Panjalu Jayati, Rabun(16/8/2023).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 74 anggota Kukuhkan paskibra ini akan bertugas mengibarkan bendera saat Detik-detik Kemerdekaan yang digelar di Lapangan Canda Bhirawa Pare, (17/8/) besok.

Kukuhkan Paskibra

Mas Dhito, sapaan akrabnya, menyebutkan jika pun pada agenda peringatan proklamasi setingkat kabupaten ini akan terjadi sedikit kesalahan itu adalah hal yang biasa.

Baca juga : Pemkab Kediri Gelar Malam Renungan Suci, Peringati HUT RI

Namun, pihaknya berharap ha tersebut bisa diminimalisir dengan semangat dan kesungguhan mereka bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih.

Kukuhkan Paskibra

“Tapi, lakukanlah kegiatan (pengibaran bendera) besok dengan sepenuh hati,” kata bupati muda berusia 31 tahun itu.

Paskibraka Kabupaten Kediri, lanjut Mas Dhito, dirasa telah siap untuk mengibarkan bendera pusaka. Pasalnya, bendera ini adalah simbol negara yang patut di junjung tinggi.

Kukuhkan Paskibra

“Begitu merah dan putih dijahit dalam satu kesatuan, itu adalah pusaka yang harus kita jaga,” tegasnya.

Baca juga : Mas Instruksikan Pengecekan Beton Penutup Gorong-Gorong

Sementara itu, upacara yang sejak awal berjalan khidmat ini berubah menjadi haru manakala usai kukuhkan Paskibra para anggota paskibra ini menemui para orang tua yang juga turut hadir dalam prosesi tersebut.

Suasana haru tersbut sekaligus diselimuti rasa bangga oleh putra putri terbaik Bumi Panjalu ini. Hal ini disampaikan Gita Prajuandira. Menurutnya, perjuangan selama menjalani serangkaian tes tidak mudah.

Dengan dirinya kukuhkan Paskibra, Gita mengaku puas dengan apa yang dihasilkannya selama ini.

“Tentu juga sangat bangga, karena perjuangan saya selama ini tidak gampang. Dan akhirnya saya bisa mencapai semua keinginan saya,” saat di dampingi orangtuanya.

( Kominfo Kabupaten Kediri// ADV).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *