Kuasa Hukum SP Alias Susin Suarmin, SH. MH., Angkat Suara Yang Menimpa Klien nya Dalam Kasus Pencurian BBM Milik CV. Amelia Mulia

  • Whatsapp
Kuasa Hukum
Kuasa Hukum SP Alias Susin Suarmin, SH. MH., Angkat Suara Yang Menimpa Klien nya Dalam Kasus Pencurian BBM Milik CV. Amelia Mulia

XPOSE TV//Kubu Raya, Kalimantan Barat – Kuasa Hukum SP angkat bicara mengenai nasib malang menimpa SP alias Susin (23) pemilik warung kopi, warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya yang ikut terseret kasus dugaan tindak pidana pencurian BBM jenis solar milik CV. Amelia Mulia yang dilakukan oleh tersangka NS alias Nanang karyawan CV. Amelia Mulia.

Baca juga: PDRM Kontijen Sarawak Malaysia Lakukan Kunjungan ke Polda Kalbar, Bahas Isu-isu Ancaman Kejahatan di Perbatasan

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum SP (23) alias Susin, Suarmin, S.H.,M.H., menyampaikan, bahwa saat ini kliennya Susin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan sudah ditahan, di Mapolres Kubu Raya.” Terangnya pada awak media, (11/02/2023).

Kuasa Hukum
Kuasa Hukum SP Aias Susin
Suarmin, SH. MH., Angkat Suara Yang Menimpa Klien nya Dalam Kasus Pencurian BBM Milik CV. Amelia Mulia

Suarmin berharap kasusnya tangani secara Profesional demi tercapainya rasa keadilan bagi masyarakat. Karena jelas menurut kliennya SP menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali kalau BBM solar sebanyak 140 liter yang ditukarkan dengan daging babi, rokok dan untuk bayar hutang minuman di warungnya oleh pelaku NS (Nanang ) merupakan hasil curian dari perusahaan tempat pelaku bekerja.Ujar Suarmin.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait