KTNA Boalemo Desak Penataan BBM, Kuatkan Opsi Hukum

  • Whatsapp

Loading

​BOALEMO,XPOSETV.com– Gerah dengan carut-marut penyaluran BBM bersubsidi yang diduga kuat melenceng dari sasaran, Sekretaris DPC Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Boalemo, Roy Syawal, resmi mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pengelola SPBU di wilayah Boalemo.

​Pernyataan ini merupakan respons atas “nyanyian” miring di media sosial yang mengungkap betapa sulitnya petani dan nelayan mendapatkan hak BBM mereka meski telah mengantongi rekomendasi resmi.

​Roy Syawal menyatakan bahwa KTNA tidak akan tinggal diam melihat petani dan nelayan “dipinggirkan” oleh permainan oknum di SPBU. Ia mengingatkan bahwa penyaluran BBM subsidi memiliki aturan main yang mengikat secara hukum.

“SPBU jangan merasa kebal hukum! Petani dan nelayan yang memegang surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Perikanan adalah prioritas mutlak. Jika pelayanan masih berbelit-belit sementara pihak lain yang tak berhak justru dipermudah, maka ini adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan distribusi energi,” ungkap Roy.

​​Tidak sekadar menggertak, Roy menyatakan bahwa KTNA Boalemo tengah mengumpulkan bukti-bukti lapangan terkait penyimpangan distribusi ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan pelayanan, KTNA akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
​”Kami tidak main-main. Jika praktik diskriminasi terhadap petani dan nelayan ini terus berlanjut, kami akan menempuh langkah hukum. Kami akan melaporkan secara resmi setiap SPBU yang nakal ke aparat penegak hukum (APH) serta menuntut pencabutan izin operasional melalui BPH Migas dan Pertamina,” ucapnya dengan nada tajam.

​Roy juga mendesak Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Boalemo untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan bersikap proaktif.

Menurutnya, dinas harus bertanggung jawab memastikan surat rekomendasi yang mereka keluarkan benar-benar sakti di lapangan, bukan sekadar formalitas.

“Dinas terkait jangan hanya jadi penonton. Kalian mengeluarkan rekomendasi, maka kalian wajib memastikan rakyat mendapatkannya. Segera sidak! Pastikan pelayanan tepat sasaran atau akui saja bahwa pengawasan kalian gagal,” pungkas Roy.(Stevani)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *