Krap Jual Sabu, Seorang Pria Asal Plampang Di Ringkus Polisi

  • Whatsapp

Loading

XposeTVSumbawa Besar-NTB, Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Polres Sumbawa Polda NTB melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Plampang berinisial AK (35) warga desa Plampang Kec. Plampang, Jumat (24/11/23) sekitar pukul 19.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm, menyampaikan keterangannya bahwa diamankannya pelaku pengedar Narkotika itu diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba dan juga transaksi sabu.

“Dari informasi yang diterima, kita lakukan penyelidikan dilapangan dan benar saja di lokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan itu kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu” ucap Ipda Dwi.

Dari penggeledahan tersebut, Personel Polsek berhasil menemukan barang bukti berupa 8 poket sabu ukuran besar , 8 poket sabu ukuran kecil, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.431.000,-, 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo Warna Biru, 1 Buah Bong, 2 Korek Gas, 63 biji plastik klip kosong, 1 buah gunting, 2 biji sekop, 2 biji sumbu serta 1 pipa kaca.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti di amankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. (**)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *