KPU Sidoarjo Gelar Rapat Pleno Terbuka Lakukan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

  • Whatsapp

Setelah penyampaian laporan dan hasil rekapitulasi dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kabupaten Sidoarjo, maka disepakati dan menetapkan DPS dalam Berita Acara Nomor: 760/PP.05-BA/3515/2024, yang menjadi dasar bagi pemutakhiran lebih lanjut hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan.

“Data ini telah dianalisis dan diperbaiki di tingkat kabupaten untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang kita tetapkan hari ini adalah yang paling akurat,” tegas Yahya.

KPU Sidoarjo melangkah lebih dekat ke pelaksanaan Pemilu 2024, dengan ditetapkannya DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan sukses, berkat persiapan yang matang dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *