Kota Kediri Peringkat Kelima Kota Paling Toleran di Indonesia Tahun 2022

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kota Kediri — Kota Kediri berhasil dalam tiga tahun berturut-turut berada pada 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia. Tak hanya itu, Kota Kediri juga mengalami kenaikan peringkat dan nilai yang signifikan. Kini Kota Kediri berada di peringkat 5 dengan nilai 5,850, dimana sebelumnya pada tahun 2021 berada di peringkat 10 dengan nilai 5,733. Ini semakin meneguhkan Pemkot sebagai kota yang toleran. Kota Kediri Peringkat Kelima

Bacaan Lainnya

Data tersebut berdasarkan laporan Indek Kota Toleran (IKT) 2022 yang dirilis SETARA Institute pada Acara Peluncuran Hasil Riset Indeks Kota Toleran dan Pemberian Penghargaan Kepada 10 Kota dengan Skor Toleransi Tertinggi yang digelar, Kamis (6/4) di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

“Saya sampaikan terima kasih kepada SETARA Institute atas penilaian indeks toleransi. Namun sebenarnya kami di Pemkot mencoba mengimplementasikan dan mengaplikasikan toleransi dalam beragama,” ujar Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Kota Kediri

Menurut Wali Kota Kediri, sejak dahulu toleransi di Kota Kediri memang sudah bagus dan hal ini terus dijaga bersama-sama. Sehingga seluruh elemen di Pemkot ini memiliki persepsi yang sama bahwa perbedaan agama itu memang ada, tapi toleransi harus dijunjung tinggi. Pemkot juga mewujudkannya dalam kebijakan-kebijakan yang ada. Serta _political will_ yang diwujudkan dalam regulasi maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Di Kota Kediri ada Paguyuban Antar Umat Beragama (PAUB) sejak tahun 1998 yang saat ini jadi Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB). Ada juga Forum Kerukunan Perempuan Umat Beragama (FKPUB). Saya berharap capaian ini bisa dipertahankan sehingga toleransi menjadi hal positif untuk membangun Pemkot bersama-sama. Semoga ini juga bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain,” ungkapnya.

Kenaikan yang diraih oleh Pemkot menunjukkan sinergitas seluruh elemen-elemen yang semakin matang dalam pemajuan toleransi. RPJMD dan Rencana Kerja Pemkot (RKP)  menjadi tolok ukur utama pemajuan toleransi melalui visi pelaksanaan ajaran agama dan atau kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmoni. Manifestasi tersebut melalui pembentukan Kampung Pancasila, Kampung Moderasi Beragama, dan Kampung Keren. Begitu pula visi lainnya mendukung pengarusutamaan gender melalui pemberdayaan perempuan. Selain itu, masyarakat sipil juga menjelma menjadi akselerator pemajuan toleransi melalui dialog dan ruang pertemuan antar umat beragama.

Penilaian Indeks Kota Toleran berdasarkan 4 variabel dengan 8 indikator penilaian. Pertama, regulasi Pemkot. Dimana ada dua indikator dan Pemerintah Kota meraih nilai 4,50 pada indikator RPJMD dan 6,50 pada indikator kebijakan diskriminatif. Kedua, regulasi sosial yang dinilai berdasar dua indikator. Skor Pemkot  6,50 pada indikator peristiwa intoleransi dan 6,00 pada indikator dinamika masyarakat. Ketiga, tindakan pemerintah, dengan indikator pernyataan publik pemkot dan tindakan nyata pemerintah kota. Skor Pemkot pada pernyataan publik pemerintah skor meraih 6,00 dan indikator tindakan nyata Pemkot dengan skor 5,00. Keempat, demografi sosio-keagamaan. Dengan indikator heterogenitas agama skor 5,00, dan inklusi sosial agama dengan skor 6,00.

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri. Kota Kediri peringkat ke lima

Narsum : Diskominfo kota kediri

Red : Yanto

Editor  : Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *