“Tegasnya apapun alasannya, hukum harus ditegakkan, karena menurutnya, Negara sudah dirugikan dalam hal ini, sudah semestinya APH bertindak, dan jangan tutup mata, jangan hanya tumpul kebawa saja. Terus menindak tegas para Cukong-cukong pelaku kejahatan dibidang kehutanan agar mendapatkan efek jera dan mengurangi resiko kerugian yang dialami negara akibat dari penjualan kayu ilegal atau tanpa disertai dokumen resmi yang sah,” Pungkas Delvin.
Red: Mamad/Tim Investigasi DPW IWOI Kalimantan Barat.