Korban Pengeroyokan Remaja Asal Desa Rowotamtu Oleh Sekelompok Pemuda

  • Whatsapp
Sekelompok Pemuda

Loading

XPOSETV// Jember, – Nasib nahas harus dialami oleh seorang remaja bernama Alif Kamal Fasya asal Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember. Dia menjadi bulan-bulanan sekelompok pemuda hingga bercucuran darah hingga tak sadarkan diri.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kadiv Keimigrasian Pesan Kalapas Bondowoso Baru agar bisa ubah Mindset Pegawai 

Keluarga korban terutama sang ibu merasa sangat terpukul dan sedih melihat keadaan anaknya yang tak sadarkan diri usai dikeroyok oleh sekelompok pemuda tersebut dan ibu korban memutuskan untuk meminta bantuan pada penasehat hukum Sukardi,SH dan Dodik Firmansyah, SH dari Kantor Hukum D.Firmansyah,SH&Rekan yang berada di Jalan Peneleh No.128, Surabaya.

Ibu Korban menceritakan kejadian awal pengeroyokan yang dialami oleh korban terhadap (Alif Kamal Fasya) mula-mula korban di undang oleh para pelaku untuk datang ditempat yang sudah ditentukan’.

Sesampainya korban di tkp para pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban, korban yang tidak tahu masalahnya merasa ketakutan dan mencoba untuk menyelamatkan dirinya dengan cara menghindar ke titik lain, namun pelaku tetap mengejar korban hingga akhirnya korban kembali tertangkap dan terjadi pemukulan lagi, selanjutnya dengan sisa-sisa tenaga korban mencoba untuk melarikan diri.

Sekelompok Pemuda

Namun sayangnya tenaga korban terlalu lemah dan berakhir dengan pengeroyokan lagi sampai akhirnya tidak sadarkan diri kejadian ini terjadi pada Kamis (10/11/22).

Baca juga: Surabaya Darurat Gangster Walikota Eri Cahyadi Segera Laporkan Command Center 112

Setelah puas menghajar korban hingga tak sadarkan diri kemudian ada seseorang yang mengantarkan korban pulang kerumahnya namun si pengantar meninggalkan korban di teras rumahnya dengan kondisi tak sadarkan diri.

Melihat hal itu ibu korban merasa sangat shock dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambipuji, Polres jember, pada Jumat (11-11-2022) dengan nomor laporan LP/34/Xl/2022 guna meminta pertanggung jawaban dari para pelaku.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini dan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan saksi, serta akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku utama otak dari aksi pengeroyokan tersebut.

Baca juga : Hunian Rutan Surabaya meningkat Hingga Kapasitas 150 Tahanan 

Untuk sementara kuasa hukum dari korban belum bisa memastikan pasal berapa yang diterapkan pada para pelaku sebelum pelaku utamanya tertangkap

Kuasa hukum korban Sukardi,SH dan Dodik Firmansyah,SH mempercayakan penuh kasus ini kepada pihak kepolisian Polsek Rambipuji, untuk menangkap para pelaku dan menindak dengan seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang.

Harapan ibu korban, Ita Nurul Ni’Mah pada pihak kepolisian sangatlah besar beliau juga berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum, karena ibu korban tidak terima anaknya di perlakukan tidak wajar dan dianiaya tanpa sebab hingga tidak sadarkan diri.

Redho

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *