Xposetv, Kota Bekasi– Korban Kekerasan Seksual berinisial IL didampingi tim kuasa hukum kantor Anthony Andhika Law Firm, melaporkan salah satu petinggi partai DPC di kota Bekasi ke Polisi. tepatnya Polda metro jaya. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum saat konfrensi pers yang digelar dihotel maxone kota Bekasi, senin (18/11/2024).
IL yang didampingi Tim kuasa hukum, Ridwan Anthony Taufan SE SH MH M.Kn MM M.SC, Dr (c) H D. ANDRY EFFENDY SH MH, YOGI Pajar Suprayogi AMd SE SH, ANTONI SH MH, TEDDY IRHANSYAH SH, serta RINI FITRI OCTA AMELIA S.IKOM SH, saat ditanya awak media terkait kronologis perisiwa terjadinya dugaan kekerasan seksual tidak sanggup untuk membeberkannya. sehingga, kronologis peristiwa dibeberkan oleh tim kuasa hukum yang diwakili Ridwan Anthony Taufan selaku managing partner Anthony Andhika Law Firm
Anthony membeberkan kronologis terjadinya dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh IL bermula pada januari 2023 ada kegiatan partai, IL selaku bawahan dari S diminta untuk membooking kamar hotel.