Koramil 1607-09/Utan Sapa Warga Saat Patroli Malam, Jaga Wilayah Tetap Damai

  • Whatsapp

Loading

Utan, Sumbawa – Personel Koramil 1607-09/Utan melaksanakan patroli malam rutin di wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, pada Kamis malam (12/03/2026).

‎Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan warga.

‎Dalam patroli tersebut, anggota Koramil menyambangi sejumlah titik pemukiman warga, tempat berkumpulnya masyarakat serta jalur-jalur yang dianggap rawan. Selain memantau kondisi wilayah, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari.

‎Kegiatan patroli juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi sosial dengan warga, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara aparat kewilayahan dengan masyarakat. Warga pun menyambut baik kehadiran anggota Koramil yang berkeliling memantau situasi wilayah.

‎Danramil 1607-09/Utan, Kapten Inf Ichsan Mashuri menuturkan bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan wilayah binaan tetap aman dan kondusif.

‎“Melalui patroli ini kami ingin memastikan situasi wilayah Kecamatan Utan tetap aman dan terkendali. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, karena keamanan wilayah merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa kegiatan patroli malam menjadi salah satu bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat, sekaligus upaya membangun kedekatan serta meningkatkan rasa aman bagi warga.

‎Dengan adanya patroli rutin yang dilakukan Koramil 1607-09/Utan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Utan dapat terus terjaga dengan baik.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *