‎Koramil 1607-09/Utan Gelar Patroli Malam, Wujudkan Kondusifitas Wilayah ‎

  • Whatsapp

Loading

NTB, Sumbawa — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Koramil 1607-09/Utan-Rhee melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah Kecamatan Utan dan sekitarnya pada Senin (03/11/2025) mulai pukul 20.12 Wita hingga selesai.

banner

‎Kegiatan patroli ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab Koramil terhadap keamanan wilayah binaan, sekaligus upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal, balap liar, maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

‎Personel Koramil berkeliling menyusuri sejumlah titik rawan dan lingkungan pemukiman warga sambil berkoordinasi dengan aparat desa serta tokoh masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran TNI di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempererat kedekatan antara prajurit dan warga.

‎Danramil 1607-09/Utan Kapten Inf Lalu M. Said menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan langkah nyata TNI dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah.

‎“Patroli malam ini menjadi wujud komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi dan kebersamaan dengan warga, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Kapten Inf Lalu M. Said.

‎Dengan pelaksanaan patroli malam secara berkelanjutan, Koramil 1607-09/Utan berupaya menjaga situasi wilayah tetap kondusif, serta memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *