Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Pengamanan Lewat Patroli Malam Terpadu

  • Whatsapp

Loading

Lunyuk, Sumbawa – Dalam rangka menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, Koramil 1607-07/Lunyuk jajaran Kodim 1607/Sumbawa meningkatkan kegiatan patroli malam di wilayah binaannya, pada Rabu malam (21/01/2026).

banner

Kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan secara rutin oleh anggota Koramil 1607-07/Lunyuk dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, pemukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, serta jalur-jalur utama di Kecamatan Lunyuk.

Danramil 1607-07/Lunyuk menyampaikan bahwa patroli malam bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian, perkelahian, maupun gangguan keamanan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Melalui patroli malam ini, kami ingin memastikan situasi wilayah tetap kondusif serta memperkuat kehadiran TNI di tengah masyarakat. Selain itu, kami juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar Danramil.

Dalam pelaksanaannya, personel Koramil juga melakukan komunikasi sosial dengan warga yang masih beraktivitas pada malam hari, memberikan imbauan agar selalu waspada serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Koramil 1607-07/Lunyuk berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan Polri, pemerintah kecamatan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Lunyuk.

Dengan adanya patroli malam secara rutin dan intensif ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. (Pendim Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *