Koramil 1607-07/Lunyuk Berikan Pelatihan Dasar PBB dan PPM kepada Siswa SMAN 1 Lunyuk dalam MPLS

  • Whatsapp

Loading

XposeTV NTB – Sumbawa, Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk melaksanakan kegiatan pemberian pengetahuan dasar Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM) kepada siswa dan siswi SMAN 1 Lunyuk. Sabtu (13/07/2024).

banner

Kegiatan ini merupakan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang bertujuan untuk menumbuhkan sikap dan disiplin yang baik di kalangan siswa baru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh dua anggota Koramil Lunyuk, yaitu Serda Taufikurrahman dan Serda Putu Arsa Adyana, serta guru-guru dari SMAN 1 Lunyuk. Selain itu, 115 siswa dan siswi SMAN 1 Lunyuk juga turut serta dalam kegiatan ini.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek dasar dalam Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM), antara lain sikap sempurna, sikap istirahat, penghormatan, serta lencang depan dan kanan.

Pelatihan ini dilaksanakan dengan penuh perhatian dan komitmen, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter siswa dalam proses pembelajaran mereka di masa depan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, menunjukkan komitmen tinggi terhadap pembinaan sikap disiplin di lingkungan sekolah. Para siswa menunjukkan antusiasme dan keseriusan dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan, serta mematuhi instruksi dengan baik.

Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini juga berkat kerja sama yang solid antara anggota Koramil, guru-guru SMAN 1 Lunyuk, dan peserta MPLS. Dengan adanya pelatihan dasar PBB dan PPM ini, diharapkan siswa dapat menerapkan nilai-nilai disiplin yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari mereka di sekolah, serta dapat membangun karakter yang kuat dan tanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal yang positif dalam proses adaptasi siswa baru terhadap lingkungan sekolah yang lebih disiplin dan terstruktur.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *