Koramil 1607-04/Alas Pastikan Bantuan BNPB Tersalurkan kepada Korban Kebakaran

  • Whatsapp

Loading

Alas, Sumbawa – Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana, Babinsa Desa Dalam Koramil 1607-04/Alas, Sertu Suratman, turut mendampingi penyaluran bantuan dari BNPB Kabupaten Sumbawa kepada warga yang mengalami musibah kebakaran rumah.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di RT 002/RW 007 Dusun Santong, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Rabu 18 Maret 2026. Bantuan diserahkan kepada masyarakat terdampak melalui Kasi Kesejahteraan (Kesra) Desa Dalam.

Sebelum penyerahan bantuan, rombongan BNPB bersama Babinsa dan perangkat desa meninjau langsung lokasi rumah warga yang terdampak kebakaran. Selanjutnya dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada korban. Bantuan tersebut akan diberikan kepada kepala keluarga yang terdampak guna memenuhi kebutuhan dasar pasca musibah.

Babinsa Desa Dalam Sertu Suratman menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam membantu pemerintah daerah dan memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami hadir untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan aman dan lancar. Diharapkan, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga serta membantu proses pemulihan pasca bencana.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. (Pendim 1607/Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *