Kontingen Pramuka Berkebutuhan Khusus Kota Bitung Dilepas ke Ajang Nasional 2025

  • Whatsapp

Loading

Bitung, XposeTV– Pemerintah Kota Bitung secara resmi melepas Kontingen Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus (PPBK) Tingkat Nasional Tahun 2025 pada Senin (11/8/2025). Acara pelepasan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE beserta jajaran pemerintah daerah.

banner

Wali Kota Bitung dalam sambutannya menyampaikan kebanggaan dan dukungan penuh terhadap kontingen yang akan berlaga di ajang nasional. “Kami percaya anak-anak kita akan tampil dengan percaya diri, berprestasi, dan mengharumkan nama Bitung,” ujar Honandar.

Kontingen PPBK Kota Bitung terdiri dari pramuka penyandang disabilitas yang telah melalui seleksi ketat dan pembinaan intensif. Mereka akan bersaing dengan peserta dari seluruh Indonesia dalam berbagai kegiatan kepramukaan yang menitikberatkan pada keterampilan, kreativitas, dan kemandirian.

Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Ignatius Rudy Theno, ST., MT menekankan pentingnya kesempatan ini sebagai wujud inklusivitas pendidikan. “Ini bukti bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengembangan diri, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Fonny Tumundo, S.Pd., M.Pd. menyatakan persiapan kontingen telah dilakukan secara maksimal. “Kami telah mempersiapkan mental dan keterampilan peserta agar bisa berkompetisi dengan baik,” jelas Tumundo.

Orang tua peserta yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah. “Kami sangat terbantu dengan fasilitas dan pembinaan yang diberikan untuk anak-anak kami,” ungkap salah satu orang tua peserta.

Kegiatan PPBK Nasional 2025 ini diharapkan dapat menjadi media untuk menunjukkan potensi dan kemampuan penyandang disabilitas. Selain kompetisi, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi dan pertukaran pengalaman antar peserta.

Pemerintah Kota Bitung berkomitmen akan terus mendukung pengembangan kegiatan inklusif semacam ini. Pelepasan kontingen kali ini menjadi bukti nyata perhatian serius pemerintah terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas di berbagai bidang. (Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait