Lombok Barat Menyongsong Pilkada Serentak 2024

  • Whatsapp

Selasa, 18 Januari 2022

Lombok Barat Menyongsong Pilkada Serentak 2024

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Lombok Barat, Gelaran Pilkada Serentak di akhir 2024 diikuti sederetan politisi Lombok Barat dengan mewakili masing masing wilayah utara, tengah dan selatan
Sebagian besar diprediksi menang dan akan menggantikan tahta kepemimpinan di Bumi Patut Patuh Patju.

Baca juga

https://xposetv.live/polsek-jonggat-berhasil-ungkap-pelaku-pencurian-dan-penadah-sepeda-motor-hasil-curian/


Berdasarkan pantauan masyarakat dan tokoh , sedikitnya ada 3 orang bakal calon kepala daerah yang merupakan penerus kepala daerah.

Mereka diunggulkan dengan kekuatan penuh yang dapat mendongkrak elektabilitas mereka masing diantaranya : .

Baca juga

https://xposetv.live/haul-habib-jafar-ke-68/
  1. Tarmizi politisi muda yang satu-satunya ketua Partai Nasdem dari wilayah utara Gunungsari Batulayar sekaligus adik kandung Bupati Fauzan Khalid yang menjabat 2 periode. Tarmizi selaku ketua partai tentu akan menggunakan mesin partai untuk mendapatkan kursi penuh disetiap dapil dalam pileg awal tahun 2024. Mewakili wilayah utara.
  2. Nauvar F. Farinduan akan kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Lombok Barat sesuai hasil Rakerda Partai Gerindra Provinsi NTB yang di laksanakan tanggal 14-15 Januari 2022 di Hotel Aruna Senggigi telah memutuskan dan merekomendasikan putra semata wayang mantan Bupati H. Zaini Arony yakni Nauvar F. Farinduan sebagai Calon Bupati Lombok Barat. Mewakili wilayah tengah
  3. Hj. Sumiatun. Politisi wanita yang menahkodai Partai Golkar Kabupaten Lombok Barat. Dilihat dari sepak terjangnya memimpin DPRD kabupaten lombok barat selama dua periode dan terpilih menjadi Wakil Bupati mendampingi Fauzan Khalid diperiode ke 2 dan tepatlah jika ia sosok wanita hebat, kini visi dan misinya ingin membawa kesejahteraan untuk masyarakat kabupaten lombok barat. Mewakili wilayah selatan. (Lombok Barat Menyongsong Pilkada Serentak 2024)

Red : B L / Kabiro Lombok Barat

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait