Komsos Bersama Pekerja Tambang Batu Pasir, Babinsa Desa Karang Dima Berikan Himbauan

  • Whatsapp

XposeTV Sumbawa Besar|NTB – Monitor wilayah dan berkomunikasi sosial dengan warga binaan sudah menjadi tugas rutin seorang Babinsa, seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 1607-01/Sumbawa Babinsa Desa Karang Dima Serka Syarifuddin Rengga saat mendatangi warganya yang bekerja di Tambang Batu Pasir milik Bapak Anton, bertempat di Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Minggu (28/01/2024).

Babinsa memiliki tugas untuk membantu menyukseskan program-program pemerintah, seperti program ketahanan pangan, program kesehatan, dan program bantuan sosial. Selain itu, Babinsa juga bertugas untuk membantu masyarakat dalam hal pengamanan dan ketertiban di wilayahnya,

Dalam kegiatan komsos tersebut, Babinsa Serka Syarifuddin Rengga memberikan pemahaman kepada pemilik tambang, supir dan operator alat berat serta para pekerja tambang agar memperhatikan keamanan dan keselamatan selama bekerja mengingatkan keadaan cuaca yang sering berubah.

Babinsa juga mengingatkan untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah agar tetap kondusif. Ia juga mengimbau warga untuk selalu menjaga kesehatan dan lingkungan agar tetap bersih, serta tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, Babinsa juga memberikan himbauan mengenai kenakalan remaja terkait dengan Miras, Narkoba, dan lainnya yang dapat merusak generasi muda.

Serka Syarifuddin Rengga berharap Kegiatan komsos ini dapat mempererat tali silaturahmi antara Babinsa dengan warga binaannya dan membuat masyarakat lebih memahami situasi keadaan yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sumbawa khususnya di desa Karang Dima.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait