Komitmen Tak Ada Lagi Kesenjangan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit

  • Whatsapp
Komitmen PemKab Bekasi dengan Rumah sakit agar tidak ada lagi kesenjangan pelayanan
Komitmen PemKab Bekasi dengan Rumah sakit agar tidak ada lagi kesenjangan pelayanan

XPOSETV// BEKASI – Komitmen Tak Ada Lagi Kesenjangan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dengan Rumah Sakit Daerah, Rumah Sakit Swasta dan Puskesmas hingga klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah berkomitmen memberikan pelayanan maksimal. Artinya, tidak ada lagi kesenjangan pelayanan kesehatan terhadap semua pasien.

Komitmen Tak Ada Lagi Kesenjangan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit. Dalam hal tersebut menindaklanjuti deklarasi Layanan Berbasis NIK yang telah ditetapkan dengan menggelar kegiatan Workshop Penatalaksanaan Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS Pasca Universal Health Coverage yang berlangsung di Hotel Holiday Inn, pada kamis (06/04).

Bacaan Lainnya

“Meskipun sekarang berobat hanya menggunakan KTP, tetapi kualitas pelayanannya harus setara baik BPJS maupun non BPJS. Karena sekarang peserta BPJS sudah lebih banyak dan tarif sudah ditingkatkan, sehingga tidak ada alasan bagi faskes untuk menomerduakan pasien BPJS,” ujar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dani Ramdan juga menyampaikan, saat ini pelayanan dibidang kesehatan di Kabupaten Bekasi telah naik kelas. Sehingga perlu adanya penatalaksanaan sehingga diharapkan seluruh fasilitas kesehatan yang ada dapat memahami dan mengimplementasikan prosedur pelayanan kesehatan berbasis KTP secara optimal.

Dia juga menjelaskan, dengan sistem yang semakin praktis dan mudah tentunya akan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan begitu, masyarakat semakin bersemangat disiplin membayar iurannya.

“Termasuk kantor yang menanggung pegawainya sehingga pelayanan BPJS ini dapat terjaga kualitasnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia juga menjelaskan, kegiatan Workshop Penatalaksanaan Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS Pasca Universal Health Coverage ini bertujuan mensosialisasikan kemudahan layanan pasca tercapainya UHC dan deklarasi pelayanan berbasis KTP di Kabupaten Bekasi.

“Keunggulan pasca UHC ini adalah pengaktifan bagi peserta baru bisa saat itu juga, kalau dulu sebelum UHC masyarakat harus menunggu sampai 14 hari. Termasuk untuk pengaktifan kembali kepesertaan BPJS yang sudah non aktif bisa pada hari itu juga,” kata dr. Arief.

Dia menerangkan, secara teknis alur pelayanan berbasis NIK atau KTP ini adalah untuk mempermudah pelayanan tanpa harus membawa surat-surat dokumen seperti sedia kala.

Selain itu, kelebihan penerapan pelayanan ini juga lebih terdigitalisasi dan terintegrasi dalam pelayanan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

“Alurnya tetap sama, untuk pelayanan umum masyarakat bisa berobat hanya menggunakan KTP pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun untuk pelayanan yang membutuhkan rujukan maka masyarakat bisa melalui aplikasi dari BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Kegiatan Workshop Penatalaksanaan Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS Pasca Universal Health Coverage diikuti oleh seluruh rumah sakit daerah, rumah sakit swasta dan puskesmas hingga klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan se-Kabupaten Bekasi.

IY

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait