Komisi IX DPR-RI Kunjungi Sulut, Bahas Pertumbuhan Ekonomi dan Kesehatan Gratis

  • Whatsapp

Loading

Manado, XposeTV– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus, SE., bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay dan jajaran pimpinan SKPD Pemprov Sulut, menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR-RI di Aula Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (2/6/2025).

banner

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Runtuwene, beserta anggota jajarannya. Gubernur Yulius menyambut hangat kedatangan rombongan dan mengapresiasi kunjungan kerja ini.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas capaian pertumbuhan ekonomi Sulut yang terus menunjukkan tren positif. Sektor pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan besar-eceran, reparasi kendaraan, serta industri pengolahan menjadi kontributor utama.

“Kami optimis dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 7% di akhir 2025 dengan menggali potensi SDA dan mengoptimalkan peran BUMD, BLUD, serta koperasi,” tegas Gubernur Yulius.

Pemprov Sulut juga mendukung penuh program pemeriksaan kesehatan gratis melalui sosialisasi, sinergi antarsektor, evaluasi berkala, dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

Gubernur Yulius menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan pembangunan Sulut dengan visi Presiden dan Wakil Presiden, yakni mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan dalam lima tahun ke depan.

Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Runtuwene, menyampaikan apresiasi atas capaian pembangunan Sulut dan berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat realisasi program-program strategis di Sulut, khususnya di bidang ekonomi dan kesehatan.(Rusli Datu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait