![]()
xposetv.live//Boalemo – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) Cabang Tilamuta pada Selasa, 21 Januari 2026, bertempat di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo.
Rapat tersebut membahas program pemasangan meter listrik gratis serta peningkatan status kantor PLN di Boalemo.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan kelistrikan, khususnya dalam menjamin akses listrik yang adil dan merata bagi masyarakat Kabupaten Boalemo.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Boalemo, Silfana Saidi, menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan program pemasangan meter listrik gratis benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami mempertanyakan secara serius bagaimana mekanisme dan realisasi program pemasangan meter listrik gratis di Kabupaten Boalemo. Masyarakat masih banyak yang belum memahami program ini, sehingga perlu kejelasan terkait kriteria penerima dan kuota yang tersedia,” tegas Silfana Saidi.
Selain itu, Komisi II DPRD Boalemo juga mendorong peningkatan status kantor PLN di Boalemo yang hingga kini hanya berfungsi sebagai kantor jaga.
Menurut Silfana Saidi, hal tersebut berpengaruh terhadap kecepatan dan kualitas pelayanan kelistrikan di daerah.
“Kami mendorong agar kantor PLN di Boalemo dapat ditingkatkan statusnya menjadi Unit Layanan Pelanggan atau ULP. Dengan adanya ULP, pelayanan akan lebih maksimal dan keluhan masyarakat bisa ditangani langsung di Boalemo,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PLN Cabang Tilamuta menyampaikan penjelasan terkait pelaksanaan program meter listrik gratis serta menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi DPRD terkait peningkatan status kantor PLN Boalemo sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo menegaskan akan terus mengawal hasil RDP tersebut agar berujung pada perbaikan nyata pelayanan kelistrikan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.(Red)






































