Komisi C DPRD Kota Kediri Dukung Penertiban Larangan Truk Besar Masuk Jalan dalam Kota Kediri

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// KEDIRI, – Keputusan Pemerintah Kota Kediri mengurai kendaraan angkutan barang dari ruas jalan dalam kota mendapat dukungan dari Komisi C DPRD Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

Kebijakan itu dianggap selaras dengan harapan masyarakat yang tidak ingin bertaruh nyawa dengan truk-truk besar di jalanan kota.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Ashari menyarankan Pemkot Kediri untuk segera melakukan kajian arus lalu lintas. “Terutama kendaraan berat yang masuk kota,” ujar Ashari.

Dia menyoroti jalan di arah Alun-alun Kota Kediri menuju utara. Menurutnya, kendaraan besar seharusnya sudah tidak boleh melintas di Jalan PB Sudirman.

Politikus Demokrat ini memberi apresiasi karena hal itu sudah dilaksanakan Dinas Perhubungan Kota Kediri mulai kemarin Rabu (4/2).

“Kendaraan berat mestinya sudah tidak bisa masuk lagi ke sana. Karena di situ adalah pusat ekonomi, pusat belanja masyarakat. Kemudian, jalannya sempit, dua arah dan area parkirnya juga tidak luas,” tandasnya.

Selain membahayakan pengendara, beban muatan yang besar menyebabkan aspal jalan cepat rusak. Dia mencontohkan soal aspal Jalan PB Sudirman yang bergelombang di sisi barat

Kondisi itu tak hanya membahayakan pengendara roda dua, melainkan juga pejalan kaki.

“Yang sisi barat itu setiap dibenahi, tidak lama pasti begitu lagi karena beban muatannya terlalu besar. Sehingga bentuk jalannya bergelombang dan membentuk pulau di jalan situ,” bebernya.

Ashari menyinggung kembali insiden yang menimpa Djaka Siswa Lelana, tokoh senior DPC Demokrat Kota Kediri. Djaka mengalami kecelakaan motor ketika berusaha menyeberang Jl PB Sudirman. Diduga, pengendara motor kurang fokus karena menghindari jalan yang bergelombang di sana.

“Kejadian seperti yang dialami Pak Djaka ini bukan hanya sekali ini. Sering terjadi di Jl Panglima Sudirman, sepeda motor lawan truk dan lain sebagainya,” terang Ashari, mendesak agar aturan kendaraan besar melintas di dalam kota bisa dikaji secara utuh.

Pembatasan angkutan besar di dalam kota itu menurutnya juga bisa menjadi solusi menghemat anggaran.

Sebab, kondisi jalan juga tidak mudah rusak jika tidak dilalui kendaraan dengan beban muatan besar.

“Biaya perawatan tidak akan terlalu banyak jika semakin banyak jalan yang tidak dilalui kendaraan besar. Sehingga biaya perawatannya hanya terhadap ruas-ruas jalan tertentu saja,” tandasnya sembari menekankan, pemerintah daerah punya hak melindungi masyarakatnya dengan menggunakan anggaran seefektif mungkin.

( Yanto) .

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. obviously like your website however you have to test the spelling on quite a few of your posts. A number of them are rife with spelling issues and I find it very troublesome to inform the reality nevertheless I?¦ll definitely come again again.