“Jadi setelah menerima informasi IAA ada di wilayah jds kecamatan Kota utara,lalu team rajawali langsung mendatangi dan mengamakan IAA, kemudian dari hasil interogasi awal IAA mengaku jika dirinya yang telah mengambil sepeda motor tersebut”, jelas Kompol Leonardo
Ditambahkan Kompol Leonardo, dari hasil pemeriksaan IAA bahwa setelah melakukan pencurian motor, sepeda motor tersebut talah dijual dengan harga Rp. 3.600.000
Selain mengamankan IAA, team rajawali juga mengamankan sepeda motor hasil curian yang sudah di jual , 1 (satu) buah hendphone merek invinix warna hitam,1 ( satu ) buah behel motor beat streat warna hitam,1 ( satu ) buah obeng warna merah, terang Kompol Leonardo.
Kolaborasi Team Rajawali dan Polsek Dungingi ungkap curanmor, dan saat ini IAA yang merupakan residivis kasus pencurian beserta barang bukti sudah diserahkan ke unit Reskrim Polsek Dungingi untuk penyidikan lebih lanjut, tutup Kompol Leonardo