Kolaborasi Polsek Dan Koramil Di Wilayah Kecamatan Boliyohuto

  • Whatsapp
Kolaborasi Polsek Dan Koramil Di Wilayah Kecamatan Boliyohuto
Kolaborasi Polsek Dan Koramil Di Wilayah Kecamatan Boliyohuto

XposetV//Gorontalo Kolaborasi Polsek dan Koramil di wilayah kecamatan boliyohuto kabupaten gorontalo pada rabu 31/1/2024

Kolaborasi polsek dan koramil di wilayah boliyohuto tersebut dalam rangka menghadiri undangan acara yang bertempat di aula smp satu boliyohuto pukul 11:00

Meski sejak pukul delapan menghadiri undangan yang sudah di tentukan para personil polsek maupun koramil tetap semangat dalam menjalankan tugas.

 

Baca: anggota-polsek-boliyohuto-tingkatkan-kenyamanan-dan-keamanan-masyarakat-di-turnamen-mini-so

 

 

Iptu Rudi Simbala pada awak media menyampaikan di acara gelar karya ini kami beserta personil polsek dan juga koramil memenuhi undangan sejak pukul delapan pagi namun sampai saat ini terlihat dari para personil kami juga koramil tetap semangat bahwa sesuai peraturan yang berlaku saat ini,TNI dan POLISI termasuk sebagai aparatur negara berdasarkan Surat edaran Mentri PANRB yang terbit pada januari 2023,ada empat jenis pekerjaan yang tergolong sebagai aparatur negara.”tegas pak kapolsek Iptu Rudi Simbala.”

Pada acara gelar karya yang di selenggarakan di smp satu boliyohuto ,kapolsek boliyohuto Iptu Rudi Simbala apresiasi kegiatan berupa tari tarian yang berpadu padan modernitas dan juga kolaborasi antar budaya maupun tradisi suku jawa dan juga gorontalo terlihat keharmonisan hubungan itu.

Apresiasi saya terhadap guru guru sekolah smp satu boliyohuto yang kini sudah menggelar acara pagelaran hasil karya atau taqlineya Gelar Karya.

Kegiatan ini sangat berpotensi mengembangkan minat bakat anak,tak hanya itu antara kedua suku terjalin harmoni dengan adanya kegiatan tersebut,semoga kedepanya tari tarian atau semacam pengembangan anak sejak dini tetap intens.”pungkasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait