Kodim 1607/Sumbawa Siap Mendukung Kebijakan Pemerintah Dalam Mensejahterakan Masyarakat

  • Whatsapp

“Terkait sterilisasi kawasan hutan Ale ada komitmen dari instansi terkait untuk menetapkan batas desa sehingga jelas batas kewenangan masing masing desa sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam mengatasi setiap persoalan”. Ucap Pasi Opsdim

“Narkoba bukan hanya menyasar wilayah perkotaan namun sampai ke desa desa kecil dan kami TNI siap melakukan pendampingan kepada BNN dan Polres dalam kegiatan penindakan sesuai dengan tupoksi kami. Hal ini juga perlu di lakukan sosialisasi secara intens kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dengan penguatan peran orang tua karena narkoba juga menyasar anak anak”. Jelas Pasi Opsdim

“Terkait banjir di pemukiman warga perlu di perhatikan masalah pemeliharaan dan perawatan drainase agar air hujan tidak tergenang ke pemukiman warga yang di sebabkan oleh rusaknya jaringan drainase”. Terang Pasi Opsdim

“Laksanakan pengawasan ketat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, kami TNI akan berupaya membantu dinas instansi terkait dalam pelaksanaannya demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat khususnya para petani”. Tutup Pasi Opsdim

Hadir juga dalam kegiatan Pjs Pasi Inel Kodim 1607/Sumbawa Kapten Inf Ichsan Mashuri, Kaban Kesbangpoldagri Kab Sumbawa Rosmin Junaidi, SPt, M.Si., Kadis Kop UKM Perindag Kab Sumbawa Dr Dedi Heriwibowo, M.Si., Kasat Intel Polres Sumbawa Iptu Awaluddin, S.AP, M.M.Inov., Kasi Intel Kejari Sumbawa Zanuar Irkham, S.H., Kasi Wasdakim Kanim Kelas ll TPI Sumbawa Yusa Setai Bhakti, A.Md.Im, S.H., Ketua FKDM Kab Sumbawa Prof Dr Iwan Jasadi, M.Pd., Kasat Pol PP Kab Sumbawa Abdul Haris, S.Sos, M.Si., Kalak BPBD Kab Sumbawa M.Nur Hidayat, S.T., Ka BNN Kab Sumbawa AKBP Deni Priyadi, S.Sos. dan Peserta rakor lainnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait