Kodim 1207 Pontianak Laksanakan Fogging Di Seluruh Kantor Dan Perumahan Anggota

  • Whatsapp
Kodim 1207

Loading

XPOSE TV. Pontianak – Kalimantan Barat, Dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Kodim 1207/Pontianak melaksanakan penyemprotan insektisida /Fogging.

Bacaan Lainnya

Upaya pencegahan tersebut dilakukan diseluruh perkantoran Markas Kodim 1207/Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Kelurahan Benua Melayu Darat Kota Pontianak, Kamis (01/09/2022).

Kegiatan Fogging bekerjasama dengan Kesdam XII/TanjungPura dan diawasi langsung oleh Perwira Seksi Personil (Pasi Pers) Kodim 1207/Pontianak Kapten Inf Heny Dwi Winarko, S.H.

Baca juga : Kapolresta Pontianak Pimpin Langsung Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Seluruh bangunan perkantoran yang ada di Makodim 1207/Pontianak tak luput dari penyemprotan, kendaraan roda 4, selokan, serta asrama yang menjadi tempat tinggal anggota juga dilaksanakan fogging.

Kapten Inf Heny Dwi Winarko, S.H. mengatakan, sebagai antisipasi penyakit DBD yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti, maka kita melakukan penyemprotan insektisida untuk membunuh bibit-bibit nyamuk DBD.

“Selain melakukan penyemprotan kita juga memberikan penekanan kepada seluruh anggota agar selalu menjaga kebersihan lingkungan disekitar tempat tinggal kita.” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah: Stok Pertamina Cukup Masyarakat Jangan Panic Buying

Lebih lanjut, Pola hidup sehat akan menghindarkan kita dan keluarga dari berbagai macam serangan penyakit, bahkan yang saat ini masih belum selesai yaitu virus Covid-19.

“Dengan adanya fogging ini kita berharap seluruh anggota Kodim 1207/Pontianak dan keluarganya dapat terhindar dari penyakit Demam Berdarah.” pungkasnya.

 

Red : MUHAMMAD.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *