Koalisi Jurnalis, Aktivis, Dan Mahasiswa NTB Gelar Aksi Damai di Depan Pendopo Gubernur NTB, Berjalan Tertib

  • Whatsapp
Koalisi
Koalisi Jurnalis, Aktivis, Dan Mahasiswa NTB Gelar Aksi Damai di Depan Pendopo Gubernur NTB, Berjalan Tertib

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Koalisi Jurnalis, Aktivis, dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi damai di depan Pendopo Gubernur NTB pada Selasa (11/11/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap media Tempo yang tengah menghadapi gugatan perdata sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus milyar rupiah) oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Rabu (12/11/2025).

Bacaan Lainnya

Aksi damai koalisi ini diikuti sekitar 30 peserta, dipimpin oleh Korlap Hans Bahanan. Massa aksi membawa bendera PWI NTB, AJI Mataram, serta berbagai pamflet bertuliskan pesan dukungan terhadap kebebasan pers, seperti “Kebebasan Pers adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Digugat” dan Pengadilan Tidak Memiliki Kewenangan untuk Memeriksa dan Mengadili Gugatan Terhadap Tempo.

Untuk memastikan keamanan kegiatan, Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH memimpin langsung pengamanan di lokasi dengan didahului apel kesiapan personel.

“Usai apel kesiapan, sebanyak 46 personel gabungan dari Polsek Mataram, Polsek jajaran, Polresta Mataram, serta Sat Samapta disiagakan untuk memberikan pelayanan keamanan secara humanis,” ujar AKP Mulyadi.

Ia menambahkan, pihaknya terus memantau situasi agar kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif.

“Kami memastikan aksi ini berjalan damai dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa menyampaikan pernyataan solidaritas dan tuntutan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman agar mencabut gugatan terhadap Tempo. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam menjaga demokrasi dan harus dilindungi oleh semua pihak.

Aksi damai ini berakhir dengan tertib pada pukul 11.30 WITA.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *