Menurut Gatot, apa yang disampaikan komandan Kodim adalah memberikan informasi awal, Dimana hasil lengkapnya adalah penyelidikan hukum. โSiapapun yang memberi informasi sebelum putusan hukum, itu adalah informasi awal yang bisa benar bisa salah. Nanti pengadilan yang memutuskan, hukum yang berbicara. Kalau tidak ada informasi awal, bisa bias. Itu itikad baik dari Dandim. Pak Andika pasti paham karena dia mantan Panglima TNI,โ paparnya.
Gatot menegaskan, bahwa ada atau tidak unsur politik, semua bisa terjadi. โOleh karena itu kita tunggu proses pengadilan, semua akan terbuka, siapa pelakunya, apa motifnya, apakah ada unsur-unsur luar, adakah unsur yang dibuat-buat, politisasi, saya katakana di sini saya tidak akan mendahului apa yang akan diputuskan oleh hukum,โ paparnya.
Xtv- PCS Knalpot Brong, Gatot Nurmantyo: Jangan Memvonis Sebelum Putusan Pengadilan