Knalpot Brong, Gatot Nurmantyo: Jangan Memvonis Sebelum Putusan Pengadilan

  • Whatsapp

Menurut Gatot, apa yang disampaikan komandan Kodim adalah memberikan informasi awal, Dimana hasil lengkapnya adalah penyelidikan hukum. โ€œSiapapun yang memberi informasi sebelum putusan hukum, itu adalah informasi awal yang bisa benar bisa salah. Nanti pengadilan yang memutuskan, hukum yang berbicara. Kalau tidak ada informasi awal, bisa bias. Itu itikad baik dari Dandim. Pak Andika pasti paham karena dia mantan Panglima TNI,โ€ paparnya.

Gatot menegaskan, bahwa ada atau tidak unsur politik, semua bisa terjadi. โ€œOleh karena itu kita tunggu proses pengadilan, semua akan terbuka, siapa pelakunya, apa motifnya, apakah ada unsur-unsur luar, adakah unsur yang dibuat-buat, politisasi, saya katakana di sini saya tidak akan mendahului apa yang akan diputuskan oleh hukum,โ€ paparnya.

Xtv- PCS Knalpot Brong, Gatot Nurmantyo: Jangan Memvonis Sebelum Putusan Pengadilan

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *