Knalpot Brong, Gatot Nurmantyo: Jangan Memvonis Sebelum Putusan Pengadilan

  • Whatsapp

XPOSE TV JAKARTA – Kasus pengeroyokan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md oleh prajurit TNI di Boyolali, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Peristiwa pengeroyokan yang sempat viral di media sosial itu disebut terjadi karena suara bising knalpot brong. Knalpot Brong, Gatot Nurmantyo: Jangan Memvonis Sebelum Putusan Pengadilan

Berdasarkan video yang beredar, relawan itu dinarasikan baru selesai mengikuti acara di Boyolali. Mereka lantas dicegat beberapa orang oknum TNI dari Batalyon 408 dan langsung mengeroyok korban.

Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Mereka yang terlibat merupakan anggota Yonif 408/Suhbrastha.

Wiweko menjelaskan pengeroyokan terjadi setelah para anggota TNI yang sedang berkegiatan terganggu suara knalpot brong para peserta kampanye yang melintas. Mereka lantas mencegat pengendara yang menggunakan knalpot brong hingga terjadilah pengeroyokan di jalan raya.

“Kemudian, beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju ke jalan di depan asrama. Guna mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor tersebut, untuk mengingatkan kepada pengendara dengan cara menghentikan dan membubarkan. Hingga terjadi penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut,” imbuh Wiweko.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *