XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Klarifikasi Ruslan, Menanggapi pemberitaan di media online mengenai pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek SMA Negeri 10 Kota Pontianak, Ruslan selaku penyedia jasa proyek menyampaikan klarifikasinya pada hari Selasa, pukul 14.30 WIB. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh pekerja. Namun, kelalaian terjadi karena beberapa pekerja tidak mematuhi kewajiban penggunaan APD saat bekerja. Selasa (3/12/2024).
“Kami sudah memberikan APD lengkap untuk para pekerja, tetapi ada beberapa yang lalai mematuhi aturan keselamatan kerja. Untuk itu, kami sudah mengeluarkan ultimatum kepada para pekerja agar mematuhi prosedur K3, dan meminta konsultan pengawas untuk lebih aktif memberikan arahan serta melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Ruslan saat diwawancarai.
Progres Proyek dan Upaya Pembenahan
Ruslan mengungkapkan bahwa proyek SMA Negeri 10 telah mencapai progres 95% hingga minggu ini. Terkait kelalaian penggunaan K3 yang sempat disoroti, ia memastikan bahwa perbaikan sudah dilakukan, dan seluruh pekerjaan kini dilaksanakan sesuai standar K3 yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap aktivitas pekerjaan sesuai prosedur K3. Ini penting demi keselamatan dan kesehatan para pekerja, serta untuk memastikan proyek berjalan lancar hingga selesai,” tambahnya.