“Semoga aksi simpatik rekan-rekan pasca vonis pelaku pembunuhan almarhum Sapto ini jadi momentum terciptanya ekosistem dan hubungan yang harmonis antara APH bersama rekan-rekan jurnalis lainya,” tutur Ade mengakhiri pembicaraan.
Sumber Resmi : Divisi Humas KJJT KJJT Apresiasi Kejari Dan PN Jombang, Berikan Dua Karangan Bunga
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍