KJJT Apresiasi Kejari Dan PN Jombang, Berikan Dua Karangan Bunga

  • Whatsapp

Agus Chandra langsung merespon dengan hangat dan menjabat tangan satu per satu anggota KJJT Jombang di halaman depan gedung kantor Adyaksa. Didampingi Kasi Pidum dan sejumlah jaksa lainnya, Kajari asal Palembang tersebut langsung mengucapkan terima kasih atas karangan bunga yang diberikan.

Pria kelahiran tahun 1977 ini mengaku merasa terkejut namun bangga. Sebab persembahan karangan bunga dari KJJT bisa menjadi pemicu dan pemacu institusinya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Pria murah senyum ini sangat mengapresiasi dukungan dari KJJT dan seluruh media yang tergabung di dalamnya. Terkait kinerja Kejaksaan, imbuh Agus Chandra, akan selalu melaksanakan semua tugas dengan baik. Tentunya sesuai dengan hati nurani. Terkait putusan majelis hakim, Agus Chandra menyebut ternyata tuntutan JPU 18 tahun sependapat dengan majelis hakim. Berarti nilai-nilai yang tergali di dalam proses persidangan ini ditemukan kesamaan. Sehingga Jaksa menuntut 18 tahun dan majelis hakim memberikan putusan 18 tahun.

“Kami mengapresiasi dukungan dari teman-teman KJJT. Tentu kami tidak boleh berbangga diri dalam melaksanakan tugas, kami tetap harus meningkatkan kinerja kami sebagaimana kebijakan Jaksa Agung dalam melakukan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, terutama dalam penuntutan ini dengan menggunakan hati nurani dan tak lupa Humanis ke bawah dan tegas tajam ke atas,” urai Agus Chandra ramah (01/03/2024).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *