XPOSETV//Pontianak, Kalimantan Barat – Kinerja Dinas Tenaga Kerja Lemah menurut pengamat hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar menilai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat serta Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat masih sangat lemah bahkan dapatkan dikatakan sangat mandul dalam pengawasan ketenagakerjaan terhadap perusahaan yang ada di wilayah hukum Kalimantan Barat.
Ia mengatakan Seolah olah tidak ada personil atau pengawas dari dinas tenaga kerja dalam melakukan pengawasan perusahaan.
“Harusnya ada pengawas khusus dalam pengawasan ketenagakerjaan. Idealnya 1 orang pengawas disnaker untuk mengawasi 10 perusahaan. Dengan demikian dapat terdeteksi dengan cepat jika ada gejolak buruh di setiap perusahaan baik terkait dengan upaya, dan hak dan kewajiban para buruh”. Harapnya saat di wawancarai Kamis,(06/07/2023).
Saat ini kita lihat banyak para buruh atau karyawan perusahan mengeluhkan perlakukan management perusahan yang merugikan para buruh. Misalnya terkait dengan Gajih tidak sesuai dengan UMR, hak-hak Lembur, hak serta hal lain nya terkadang terabaikan. Ketika karyawan di PHK karyawan selalu di posisi kan sebagai pihak yang bersalah. Harus kemana Para karyawan mengadukan nasip mereka?. Harus nya disnaker proaktif sebagai tempat karyawan menyandarkan nasib mereka tapi justru sebaliknya.
“Terlebih lagi jika perusahaan bangkrut atau kolaps. Tentu pengusaha berusaha untuk menghindari tanggung jawabnya terhadap pekerja atau karyawan perusahaan tersebut. Sebelum perusahaan menutup kegiatan usahannya perusahaan wajib menyelesaikan hak-hak karyawan terlebih dahulu. Sering terjadi perusahaan tutup dan hak karyawan tidak dipenuhi, sementara disnaker hanya diam dan pasif, kalau ada laporan baru bergerak kalau tidak ada laporan disnaker hanya diam,”ucapnya.
“Kita berharap perlu ada pembenahan atas kinerja Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota. Karena kinerja Dinas Tenaga Kerja harus nya proaktif terhadap pengembangan ketenagakerjaan, dengan membangun kolaborasi, koordinasi dan bersinergi dengan seluruh unsur yang terlibat serta dengan berbagai stakeholder lainnya guna penyaluran, pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan,” pungkasnya.
Red: Delvin





































