Khitanan Massal Dan Donor Darah Meriahkan HUT TNI Ke-79 Di KSB

  • Whatsapp
Khitanan Massal
Khitanan Massal Dan Donor Darah Meriahkan HUT TNI Ke-79 Di KSB

Meski demikian, Dandim menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak mengurangi semangat Kodim 1628/SB untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam menyukseskan HUT TNI Ke-79.

โ€œKegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam rangka membangun kebersamaan dan kepedulian sosial. Kami berharap semua warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat berpartisipasi dan memanfaatkan kesempatan ini, karena semua layanan yang kami berikan sepenuhnya gratis,โ€ ungkap Letkol Andri.

Bacaan Lainnya

Dandim juga menyampaikan harapannya agar masyarakat Sumbawa Barat bisa tetap menjaga kondusivitas di tengah memanasnya situasi politik jelang pemilihan umum. “Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Tetaplah bersatu dan ciptakan situasi yang aman dan damai di wilayah kita,” pesan Dandim.

Rangkaian acara tersebut diawali dengan pelaksanaan khitanan massal yang diikuti oleh 33 anak dari berbagai wilayah di Sumbawa Barat. Namun, hanya 31 anak yang berhasil dikhitan karena dua anak lainnya tidak dapat hadir. Dalam kesempatan itu, masing-masing anak juga menerima bingkisan sebagai bentuk apresiasi dari pihak Kodim 1628/SB.

Selain khitanan massal, kegiatan donor darah juga menarik perhatian dengan partisipasi dari berbagai kalangan. Tercatat, golongan darah A sebanyak 6 orang, golongan darah B sebanyak 6 orang, golongan darah O sebanyak 9 orang, dan golongan darah AB sebanyak 3 orang. Meski begitu, sebanyak 11 orang lainnya gagal mendonorkan darahnya karena alasan kesehatan.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *