XPOSE TV//Jakarta – Ketum IWO-I NR. Icang Rahardian, SH., ukir prestasi gemilang, dalam langkah yang mencerminkan dedikasi tinggi terhadap pengembangan diri dan peningkatan profesionalisme, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), Ketum NR. Icang Rahardian, SH., kembali mencetak prestasi luar biasa. Selama bulan Mei 2025, sosok yang dikenal vokal dalam memperjuangkan kebebasan pers ini berhasil meraih lima sertifikat keahlian hukum secara sekaligus dari PT. ESAS Edukasi Indonesia melalui ESAS Management Indonesia. Senin (2/6/2025).
Keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian akademik semata, melainkan juga bukti nyata komitmen seorang pemimpin organisasi pers dalam meningkatkan kapasitas intelektualnya untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, khususnya dalam bidang hukum.
Kelima sertifikat tersebut adalah:
- Certified Legal of Siber Operation Center Analyst (CLSCOCA) – Pelatihan ini berlangsung pada 11–14 Mei 2025 dan diikuti oleh para profesional dari berbagai latar belakang. Dalam pelatihan ini, Icang mendapatkan pembekalan mendalam mengenai operasional pusat siber secara legal serta analisis sistem keamanan digital dalam kerangka hukum nasional dan internasional.
- Certified Medical Law and Ethic (CMLE) – Sertifikat ini diraih setelah mengikuti pelatihan pada 16–19 Mei 2025. Pelatihan ini mengupas tentang seluk-beluk etika kedokteran dan hukum kesehatan, sebuah topik penting dalam masa pasca-pandemi yang menuntut profesional memiliki pemahaman tajam terhadap perlindungan pasien dan tenaga medis.
- Certified Compliance and Legal Auditor (CCLA) – Pelatihan ini dilaksanakan pada 18–21 Mei 2025 dan memberikan wawasan tentang pentingnya audit hukum dan kepatuhan dalam organisasi. Sertifikasi ini mempersiapkan peserta untuk menjadi auditor hukum yang dapat menilai ketaatan organisasi terhadap regulasi dan standar hukum.
- Certified Basic Statement Analyst (CBSA) – Juga dilaksanakan pada 18–21 Mei 2025, pelatihan ini memperkuat kemampuan peserta dalam menganalisis pernyataan hukum, termasuk mengenali pola kebohongan atau manipulasi dalam dokumen legal dan pernyataan tertulis.
- Certified Dark Psychology in Legal (CDPL) – Pelatihan ini berlangsung pada 24–27 Mei 2025. Dalam pelatihan ini, peserta mendalami psikologi gelap dalam konteks hukum, yakni memahami pola pikir dan strategi manipulatif dalam kasus-kasus hukum tertentu.
Seluruh pelatihan tersebut berakhir dengan penilaian yang ketat dan hanya peserta dengan nilai kompetensi tinggi yang berhasil lolos. Sertifikat-sertifikat tersebut ditandatangani langsung oleh CEO ESAS Management, Eris Sutrisna, S.Pd., M.M., CMT., yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh penggerak pelatihan hukum berbasis kompetensi di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Ketum NR. Icang Rahardian mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Pencapaian ini menjadi bukti keseriusan saya dalam mengembangkan kapasitas diri di bidang hukum yang terus berkembang dan membutuhkan spesialisasi. Dunia hukum tidak pernah stagnan; ia dinamis dan menuntut pembaruan pengetahuan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai seorang tokoh pers yang juga berlatar belakang hukum, Icang merasa bahwa pembekalan pengetahuan di bidang hukum sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan yang kerap dihadapi oleh para wartawan. “Saya akan terus membantu pihak-pihak atau siapa pun yang memerlukan bantuan hukum, termasuk dalam mendampingi rekan-rekan wartawan yang menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan profesinya,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Ketua umum (Ketum) Icang juga menyatakan bahwa dirinya akan memperluas penyuluhan hukum di kalangan wartawan, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan wawasan hukum tim dan anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), organisasi yang saya ketuai secara nasional,” tambahnya.
Pencapaian ini menjadi catatan penting dalam perjalanan karier Icang Rahardian, yang sejak awal telah menunjukkan integritas tinggi dalam menggabungkan peran sebagai jurnalis dan praktisi hukum. Dengan lima sertifikasi ini, Ia tidak hanya memperkaya dirinya dengan keahlian, tetapi juga memperkokoh posisi IWO-I sebagai organisasi yang memajukan jurnalisme berbasis hukum.
Banyak kalangan memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Salah satunya datang dari praktisi hukum senior, Prof. Dr. A. Harun Nasution, SH., MH., yang menyebut pencapaian Icang sebagai langkah strategis yang seharusnya menjadi contoh bagi pemimpin organisasi lainnya. “Pemimpin yang mau belajar terus adalah aset bangsa. Ketika seorang wartawan sekaligus pengacara memperdalam ilmunya, dia menjadi pelindung bagi suara kebenaran,” ungkapnya.
Pengakuan dari ESAS Management Indonesia sendiri juga menunjukkan bahwa proses sertifikasi dilakukan secara ketat, berbasis standar nasional dan internasional, dengan metodologi pelatihan dan asesmen yang terukur. Hal ini menegaskan bahwa kompetensi NR. Icang Rahardian bukan sekadar administratif, melainkan sahih secara substansial.
Dengan keahlian baru ini, Icang pun berencana mengembangkan program pelatihan hukum untuk para anggota IWO-I di seluruh Indonesia. “Kami akan mendirikan pusat konsultasi dan pelatihan hukum bagi wartawan agar mereka memahami hak dan kewajiban hukum mereka secara utuh. Ini bagian dari perlindungan pers yang berkeadilan,” ungkapnya.
Langkah ini dinilai sangat relevan dengan kondisi pers saat ini yang semakin menghadapi tantangan multidimensi, mulai dari kriminalisasi berita, pelaporan balik oleh narasumber, hingga kebijakan pemerintah yang terkadang kurang mendukung kebebasan pers.
Lebih dari itu, Ketum Icang Rahardian juga tengah mempersiapkan kolaborasi dengan lembaga pendidikan hukum dan organisasi advokat untuk membuka jalur advokasi lebih luas bagi kalangan jurnalis. Ia juga telah diundang untuk menjadi pembicara dalam beberapa seminar hukum nasional terkait jurnalisme dan etika media.
Sebagai penutup, pria yang telah mengabdi lebih dari dua dekade di dunia jurnalistik ini menyampaikan pesan kepada para wartawan muda: “Ilmu hukum itu bukan milik pengacara saja. Wartawan pun harus menguasainya, karena pekerjaan kita rentan terhadap persoalan hukum. Dengan ilmu, kita tidak hanya membela diri, tetapi juga bisa membela masyarakat.”
Pencapaian Ketum NR. Icang Rahardian menjadi bukti bahwa kepemimpinan modern bukan hanya soal retorika, tapi juga tentang kapasitas dan kompetensi yang terus diasah. Di tengah era disrupsi dan kompleksitas hukum digital, kehadiran pemimpin seperti Icang adalah oase bagi dunia pers yang sedang bertransformasi.
Dengan semangat pembaruan dan dedikasi untuk mencerdaskan komunitas pers, Icang Rahardian tidak hanya memperjuangkan hak-hak wartawan, tetapi juga membuka jalan bagi masa depan jurnalisme yang berwawasan hukum dan berbasis integritas.
Reda: H A
Penulis: Tim XPOSE TV






































