Ketum DPP IWO Indonesia Melaporkan Dugaan Penculikan Kekerasan terhadap Dua Wartawan Karawang , Ke KomnasHam Jakarta

  • Whatsapp
Ketum DPP IWO
Ketum DPP IWO Indonesia Melaporkan Dugaan Penculikan Kekerasan terhadap Dua Wartawan Karawang , Ke KomnasHam Jakarta

Loading

XPOSETV.//JAKARTA PUSAT – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia melaporkan kasus dugaan penculikan dengan kekerasan dua wartawan Karawang ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mendatangi Kantor Komnas HAM, Senin (7/11/2022) yang berlokasi di Jalan Latuharhary Menteng Jakarta Pusat. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Mako Polres Karawang.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pengusutan 14 kontainer Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jaksa Langgar Hukum dalam Penggeledahan

Baca juga: Ringankan Beban Hidup Warga Terdampak Banjir di Ketapang, PLN Salurkan 770 Paket Sembako

Ketum DPP IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian yang didampingi Sekretaris DPP IWO Indonesia, Epih Fauzi, Ketua Harian DPP IWO Indonesia, Ryan S Kahman dan Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Syuhada Wisatra, mengatakan, IWO Indonesia melaporkan dugaan penculikan dengan kekerasan terhadap dua wartawan Karawang, Gusti Setva Gumilar dan Zaenal Mustopa, ke Komnas HAM, karena menilai lambannya kinerja pihak-pihak terkait dalam menangkap dan mengadili tersangka.

Baca juga: Polres Sanggau Gelar Press Relase Ungkap Kasus 7 Kilogram Sabu dan 2136 Butir Pil Ekstasi dari 3 Tersangka

Baca juga: Hadirkan Listrik Andal, PLN Siap Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi ke 30 di Ketapang

“Kami sudah menyampaikan beberapa hal kepada Komnas HAM terkait dugaan tindak pidana penculikan dengan kekerasan yang terjadi kepada dua wartawan di Kabupaten Karawang,”kata Icang dalam jumpa persnya, Senin (7/11/2022).

Baca juga: TMMD Regtas ke 115 Kodim 1202/Skw Resmi Dibuka

Baca juga: Komplek Green Andika 9 Gotong Royong Lapangkan Tanah Wakaf Dan Bangun Pos Jaga

Hal ini tersebut, lanjutnya, karena pihaknya menilai, sangat lambannya penanganan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Baca juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022, Kapolda: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

“Sehingga kami melaporkan kasus dugaan penculikan dengan kekerasan ini kepada Komnas HAM, dengan harapan semua pihak yang diduga terlibat segera ditangkap dan perkara ini menjadi lebih terang benderang. Dan terduga pelaku dapat segera dilakukan penahanan dan diadili,” tegasnya.

 

Narsum: Hada

Red: Muhammad 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *