XPOSE TV Kabupaten Bekasi – KETUM AWPI Berikan Penyuluhan Kode Etik Jurnalis Kepada DPC, Ketua umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia dewan Pimpinan Pusat ( ketum )(AWPI DPP) Hengki Ahmat Jazuli, Menyambangi Pengurus Dewan Pimpinan Cabang AWPI DPC Kota Bekasi, dalam rangka memberikan penyuluhan Diklat tentang Kode etik Profesi jurnalistik.
Bertempat dijalan Cimurang kampung Cikedokan RT 05 RW 02, kecamatan Cikarang pusat kabupaten Bekasi Jawa barat.pada Minggu 29/5/2022
dalam kunjungan ketua umum Hengki Ahmat Zajuli, dalam rangka memberikan penyuluhan tentang kode etik Profesi jurnalis, kedatanganya disambut baik oleh ketua DPC AWPI Kota Bekasi. jeri , Sekretaris Lukmanul Hakim, Wakil ketua Imron R. Bendahara H bewok, penasihat, Rahgil,dan Bidang Humas,Fatir Uung,dan ketua DPC AWPI Jakarta Selatan beserta anggota.
Ketua umum mengatakan, agar Anggota yang tergabung di AWPI, dapat menjaga Kode etik Profesi jurnalis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Marwah Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika Profesi Kewartawanan. Wartawan selain dibatasi Oleh Ketentuan Hukum, Seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, harus berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik.
” Tujuan saya Kesini selain Silaturahmi juga Sedikit arahan dan pemahaman agar Wartawan yang Gabung di AWPI Profesional, Sehingga Anggota mampu menjiwai Karya Seorang Jurnalis itu wajib’ dan harus di pahami Kode etik Profesinya”. kata ketum AWPI