Ketua Umum Yayasan SALAMBA Ir. Marganda Simamora, M.Si., Minta APH Polda Kalbar Dan Polres Sambas Menangkap Tiga Pelaku ilegal Loging Di Kabupaten Sambas

  • Whatsapp
SALAMBA
Ketua Umum Yayasan SALAMBA Ir. Marganda Simamora, M.Si., Minta APH Polda Kalbar Dan Polres Sambas Menangkap Tiga Pelaku ilegal Loging Di Kabupaten Sambas

“Yang duluan ditangkap harusnya Pelaku ilegal loging dulu , udah sangat jelas mereka Melanggar UU 41 dan UU 32 Perusakan Lingkungan dan Hutan ,itu sangat Berat Sekali Hukumannya,”ucap Ganda Mora.

Lewat Wawancara khusus Ganda Mora menyampaikan:
– kita Minta kepada Polda Kalimantan barat,Polres Sambas Agar menangkap Seluruh Pelaku Ilegal Loging di kabupaten Sambas
– kami mendukung dan tidak melindungi atau Setuju dengan Anggota yang melanggar Hukum , namun agar Penyidik melakukan Lidik dengan Proporsional.
– Bila tidak terbukti melakukan Pemerasan dengan Bukti bukti Hukum, maka Kami Yayasan SALAMBA akan Melakukan Upaya Hukum Terhadap pihak pihak yang melakukan Pencemaran nama baik Yayasan SALAMBA, Tutupnya.

Bacaan Lainnya

1. Kita minta kepada Polda Kalimantan Barat, Polres Sambas agar menangkap seluruh pelaku ilegal loging di Kabupaten Sambas
2. kami mendukung dan tidak melindungi atau setuju dengan anggota yang melanggar hukum, namun agar pwnyidik melakukan lidik dengan propesional

3. Bila tidak terbukti melakukan pemerasan dengan bukti bukti hukum , maka kami akan melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik Yayasan.

 

Sumber: Ketua DPD (IWO INDONESIA) Kabupaten Sambas.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait