Ketua Umum DPP IWO Indonesia secara resmi melantik Pengurus DPW dan DPD IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat di Ball Room Mercure Hotel

  • Whatsapp
Ketua Umum DPP
Ketua Umum DPP IWO Indonesia secara resmi melantik Pengurus DPW dan DPD IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat di Ball Room Mercure Hotel

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Ketua Umum DPP IWO Indonesia DR Adv NR Icang Rahardian,SH.MH., secara resmi melantik Pengurus DPW dan DPD IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat di Ball Room Mercure Hotel ( 09/11/2023 ). Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPW dan Ketua DPD serta para pengurus dan anggota IWO Indonesia se Kalimantan Barat, pada kegiatan tersebut antara lain, Sekjen DPP IWO Indonesia Ephi Fauzi, Bendahara DPP IWO Indonesia Hj Umi Fadilah, Pembina DPW IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, H. Suib, SE.,M.Sos, Kabid Humas Polda Kalbar, ( Kombespol Raden Petit), Kajari Pontianak, Hardi, dan Humas Polresta.

Tonton Video :

Bacaan Lainnya

Ketua DPP IWO Indonesia DR Adv NR Icang Rahardian SH MH mengatakan, Pelantikan ini bertujuan untuk menyatukan dan mempererat tali silaturahmi rekan-rekan wartawan media online di seluruh Provinsi Kalimantan Barat, agar terciptanya wadah dalam satu ikatan yakni Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I) Sesuai dengan amanat UU Pers No 40 Tahun 1999, yang bertujuan membantu para jurnalistik agar tidak terdiskriminasi dilapangan maupun membantu menyelesaikan sengketa pemberitaan, ucapnya sembari berharap agar para Wartawan yang sudah tergabung di DPW IWO Indonesia maupun di DPD IWO Indonesia agar dapat menjaga marwah IWO Indonesia dan jadilah jurnalis terpercaya yang senantiasa memberikan berita-berita aktual dan faktual dan tidak bohong serta tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam membuat suatu pemberitaan, ujarnya,” Ketum IWO.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait