Ketua Umum AHF Desak Bupati Pidie Jaya Hormati Hukum

  • Whatsapp

Loading

BANDA ACEH โ€“ Ketua Umum Aceh Human Foundation (AHF), Adi Maros alias Abdul Hadi Abidin S.H, mendesak Bupati Pidie Jaya, Tgk Sibral Malasyi, untuk bersikap tegas dan tidak membela Wakil Bupati Hasan Basri yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Reza, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng.

Bacaan Lainnya

Menurut Adi, tindakan kekerasan oleh pejabat publik adalah perbuatan tercela yang mencederai nilai kemanusiaan dan prinsip etika pemerintahan. Ia menilai, Bupati harus berdiri di sisi kebenaran dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap wakilnya.

โ€œKami mendesak Bupati Pidie Jaya jangan membela yang salah. Wabup harus diproses hukum sesuai aturan. Kekerasan bukan bagian dari kepemimpinan, melainkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan,โ€ kata Adi Maros di Banda Aceh, sabtu, 1 november 2025.

Adi menegaskan, Bupati wajib mendukung penegakan hukum dan membela rakyatnya yang teraniaya, bukan justru melindungi pelaku yang menindas rakyatnya.

โ€œBupati harus membela rakyatnya, bukan pejabat yang mencoreng nama daerah. Tindakan penganiayaan terhadap rakyat adalah pelanggaran hukum dan moral. Ini tidak bisa dibiarkan,โ€ ujarnya.

Ketua AHF juga menilai, jika terbukti bersalah, Wakil Bupati Pidie Jaya layak diberhentikan secara permanen karena telah mempermalukan jabatan dan merusak citra pemerintahan.

โ€œPemimpin itu seharusnya menjadi teladan. Kalau bawahan salah, beri teguran dengan cara yang baik dan manusiawi, bukan dengan kekerasan. Kekuasaan tidak boleh digunakan untuk menindas,โ€ tambahnya.

Adi berharap, langkah tegas dari Bupati Pidie Jaya dapat menjadi sinyal bahwa hukum berlaku sama bagi semua warga negara, termasuk pejabat daerah.

โ€œKeadilan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Rakyat menunggu keberanian Bupati dalam menegakkan kebenaran,โ€ tutur Adi Maros.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Iโ€™ve been exploring for a bit for any high quality articles or blog posts in this kind of area . Exploring in Yahoo I ultimately stumbled upon this site. Studying this info So iโ€™m satisfied to convey that I have an incredibly just right uncanny feeling I found out just what I needed. I so much no doubt will make certain to donโ€™t forget this web site and provides it a glance regularly.