Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi Salurkan Kursi Roda Kepada Warga Jatirasa, Jatiasih Kota Bekasi.

  • Whatsapp

Loading

XposeTV,KOTABEKASI – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Jatiasih Ita Ashari salurkan bantuan Kursi Roda. Prosesi penyerahan dilakukan di rumah penerima manfaat, Risah warga KP Benda, RT 003/001, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.

banner

Bantuan yang diberikan merupakan bagian dari program Jum’at Berkah Tim Penggerak PKK Kota Bekasi. https://www.bekasikota.go.id/ program kerja tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat Dalam Mengabdi Kepada Masyarakat kurang mampu dan yang sedang sakit maupun membutuhkan, ungkap Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi.

 

Bantuan kursi roda diberikan untuk warga Lansia yang mengalami kelumpuhan. Akibatnya, kini aktifitas warga tersebut terbatas dan hanya dapat terbaring di rumah. Dengan menerima bantuan kursi roda, Risah mengaku bahagia dan merasa terbantu.

 

“Terima kasih, bantuan kursi roda, Alhamdulillah menjadi berkah untuk Bu Plt Wali Kota dan ibu-ibu PKK,”jelasnya

 

Usai menyerahkan bantuan, Ketua TP PKK Jatiasih Ita Ashari menyampaikan bahwa pemberian bantuan kursi roda merupakan salah satu wujud komitmen PKK untuk membantu warga yang membutuhkan. Ia juga berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk jangka panjang.

 

“Arahan serta amanat saat Ibu Plt Ketua TP PKK Wiwiek Hargono Tri Adhianto mengunjungi wilayah Jatirasa saat program Jumat Berkah PKK. Bu Plt sempat mengunjungi tempat Bu Risah, saat itu Bu Plt segera melakukan koordinasi dan amanat itu kami lakukan, melakukan koordinasi dengan Baznas untuk membantu warga,” jelas Ita Ashari

 

Diketahui Program Jum’at Berkah Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bekasi merupakan program unggulan untuk memberikan manfaat serta berbagi kebahagiaan bagi warga yang membutuhkan.

Ketua TP PKK Jatiasih, Kasi Kesos Kelurahan Jatirasa Muprodih serta perangkat wilayah setempat yang turut mendampingi beliau.

 

(Hary)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *