Ketua PD IWO Kabupaten Wajo Dianiaya Sejumlah Pemuda Mabuk

  • Whatsapp
Ketua PD IWO
Titin, yang juga ketua Ketua PD IWO Kabupaten Wajo terbaring akibat mendapat penganiaayan dari sejumlah pemuda mabuk.

XPOSETV, Wajo — Sekitar pukul 15.30 wita selasa 21 /2/2023,di BTN Assorajang Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo telah terjadi penganiayaan terhadap seorang Wanita bernama Titin heriyani sekaligus Ketua PD IWO (Ikatan Wartawan Online) Wajo.

Baca Juga: Ledakan Petasan di Blitar, Kapolda Jatim bersama Gubernur dan Pangdam V Brawijaya tinjau Lokasi.

Bacaan Lainnya

Kronologisnya bermula ketika Anak dari Titin mendapat perkataan kasar dari dua lelaki yg telah mabuk minuman keras.Titin yg mendengar laporan dari anaknya langsung keluar rumah mendekati lelaki tersebut untuk mengklarifikasi apa yang mereka ucapkan.

Baca Juga: Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bantul Jalin Komunikasi Dengan Disnaker Kota Bekasi

Perdebatan pun terjadi,tiba tiba istri daripada lelaki itu langsung meninju bagian kiri muka dan mengenai tulang pipi kiri Titin. Namun Titin tidak melakukan perlawanan, hanya meninggalkan tempat kejadian dengan mengucapkan akan melaporkan tindakan itu, yang disertai juga teriakan dari lelaki mabuk itu dengan nada mengancam bahwa “kalau kamu laporkan istri saya, akan ada kamu lihat dan rasakan”, Kata Pemuda Mabuk tersebut.

Ketua PD IWO
Titin melaporkan kejadian ke kantor Polres Wajo dengan nomor LP/B/21/II/2023/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN

Tepat pukul 16.19 wita Titin melaporkan kejadian ke kantor Polres Wajo dengan nomor LP/B/21/II/2023/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN. Setelah itu ke Rumah Sakit HIKMAH Sengkang untuk melakukan Visum, Karna akibat dari pukulan itu ada memar dan pembengkakan. Titin merasakan nyeri serta sakit kepala.Sekarang menunggu tindakan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.

Ketua PD IWO

Editor: Krisna

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait