Ketua Organda Jatim Apresiasi Ditlantas Polda Jatim Tangani Arus Mudik Lebaran 2023

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// SURABAYA – Komitmen Polda Jawa Timur Bersama Ketua Organda Jatim Tangani Arus Mudik Lebaran dalam mewujudkan mudik aman, mudik berkesan telah dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Diawali dengan digelarnya Operasi Ketupat Semeru 2023 yang dilaksanakan mulai 18 April hingga 1 Mei 2023 nanti, Polda Jatim dan jajaran bersinergi dengan stakeholder yang ada terus berupaya mengantisipasi potensi gangguan kelancaran maupun keamanan pemudik.

Hal itu diakui oleh Pengurus Daerah Ketua Organda Jatim Firmansyah Mustafa, SE saat dimintai tanggapan terkait kebijakan Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim dalam melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2023.

“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada petugas di lapangan khususnya pihak Kepolisian yang telah berhasil melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2023 di hari keempat ini,” ujar Firmansyah, Sabtu (22/4).

Menurutnya Kebijakan one way, contra flow dan sistem delay yang diterapkan Polri awalnya sempat menjadi kekhawatiran para pengusaha angkutan, namun ternyata hal itu tidak terjadi secara signifikan.

“Pada awalnya kita sempat khawatir menyebabkan target kita tidak tercapai, ternyata kebijakan itu sangat efektif,” ungkap Firmansyah.

Ia menyebut semua kebijakan yang diambil oleh Polri benar – benar dikawal dan implementasinya benar – benar dilakukan dengan disiplin.

“Jika tidak , tentu mudiknya bisa aman dan lancar tetapi bus kami yang akan balik akan terkendala,” ujarnya.

Atas hal itu pula ia selaku pelaku bisnis angkutan dan masyarakat menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pemerintah dan khususnya Polri.

“Semoga arus baliknya nanti tetap bisa dikawal dengan baik,” pungkasnya.

Narsum : Humas Polresta Kediri

Red : Yanto

Editor Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *