Haji Gustami menyampaikan, dalam Waktu Dekat Saya akan mengadakan kunjungan kerja ke Desa Seburing untuk menemui pihak pemerintah Desa setempat untuk memastikan kronologis kejadian yang sebenarnya,sehingga tidak lagi terjadi hal yang sama di kemudian hari,baik itu di Desa Desa yang ada di Kecamatan Semparuk khususnya, dan di Kabupaten Sambas pada umum nya.
Haji Gustian Menyampaikan secara kelembagaan di Desa LPM merupakan Mitra di pemerintahan Desa. Dan seharus nya pihak pemerintah Desa dan pihak kelembagaan di Desa selalu berkordinasi setiap kebijakan yang mengenai pengelolaan Dana Desa. terangnya .
Terlebih eksistensi LPM yang diatur dalam pasal 127 dan 211 UU nomor 32/2004 menegaskan LPM adalah mitra pemerintahan Desa/kampung dan kelurahan dalam memberdayakan masyarakat.
Karena itu eksistensi lembaga ini harus terus kita perkuat melalui berbagai bentuk fasilitasi penguatan dan peningkatan kapasitas di tubuh kelembagaan Desa yaitu LPM,” tutupnya.
Narsum: Tim Investigasi IWOI Provinsi Kalimantan Barat
Red: Mamad