XPOSETV//Sambas, Kalimantan Barat – Ketua LPM Budianto (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Seburing Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) selaku korban penganiayaan, melaporkan Suaidi akrab di panggil Gabok selaku perangkat Desa Seburing Sebagai Kasi Kesra, dalam kasus penganiayaan terhadap Budianto .
Hari selasa 14 Nopember 2023 Budianto Mendatangi Polres Sambas untuk membuat laporan. Budianto Menceritakan ke Awak Media kronologi kejadian pada senin pagi sekira pukul 9.00 yg menimpa Dirinya.
Budianto Menanyakan kepada TPK dan Sekdes terkait harga Material pada Proyek Pembangunan Gedung BUMDes Desa Seburing tahun 2023, sebab Harga Material terlalu tinggi dari harga pasaran di Wilayah Kabupaten Sambas.
Budianto Datang ke Polres Sambas di Dampingi beberapa Awak Media yang Ada di kabupaten Sambas untuk membuat Aduan tentang Penganiayaan terhadap Dirinya. Selesai buat aduan, Budianto langsung di arah kan oleh satreskrim Polres Sambas ke RSUD Sambas untuk di visum yg saat itu di dampingi dua anggota dari satreskrim Polres Sambas,”
Ucapnya.
Di tempat yg berbeda awak media mengkonfirmasi ke ketua DPD LPM kabupaten Sambas H. Gustami Lewat Via WhatsApp.
Gustami menyampaikan ke Awak Media sangat sangat menyesal kan atas kejadian penganiayaan yang di alami ketua LPM Desa Seburing Budianto biasa di panggil budi.
Saya sebagai ketua DPD LPM kan Sambas dan seluruh pengurus DPD Kabupaten Sambas merasa terpanggil untuk mendampingi pihak korban karena ini bagian dari kelembagaan Yang saya Nahkodai.