Ketua Litbang YLBH GAN-LMRRI Adukan PT WPP Cs Ke DLH, DAS Melawi Tercemar Minyak CPO

  • Whatsapp
Litbang

XPOSE TV. Sintang – Kalimantan Barat, Ketua Litbang (penelitian dan pengembangan) YLBH-LMRRI ( Bambang Iswanto,A.Md ) mengunjungi dinas lingkungan hidup terkait perihal tenggelamnya kapal tongkang yang bermuatan 24 kontainer berisikan minyak CPO (Crude Palm Oil) milik PT WPP (Wahana Plantation and Produce) Julong Grup di Desa Tebing Raya yang mengakibatkan tercemarnya DAS( Daerah Aliran Sungai) Melawi.

Baca juga : Camat Sandai Hadiri Semi Final Open Turnamen Bola Kaki Di Desa Istana

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut ketua Litbang (penelitian dan pengembangan) YLBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum) GAN -LMRRI (Bambang Iswanto,A.Md) Berharap kepada dinas lingkungan hidup kabupaten Sintang agar segera melakukan tindakan terhadap perusahaan yang terlibat didalam pencernaan tersebut untuk bertanggungjawab memulihkan kondisi Air yang tercemar di daerah aliran sungai (DAS) Melawi dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang berdampak langsung maupun tidak langsung disepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai) Melawi seperti Desa Tebing Raya,Desa Teretong, Desa Sei Ana,Desa Baning Pantai, Kelurahan Sengkuang, kampung ladang,dan Kelurahan rawa mambok,โ€kata Bambang.

Kami sebagai sosial control akan mengawal terus sampai dimana bentuk pertanggungjawaban perusahaan tersebut kepada masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung yang diakibatkan oleh Tumpahan Minyak CPO (Crude Palm Oil) milik PT WPP (Wahana Plantation and Produce) Julong Grup dan pihak pembeli/buyers PT. Bintang Jaya 02 serta perusahaan penyedia angkutan TB Usaha Jaya tersebut,โ€ kata Bambang.(Kamis.15-09-2022)

Baca juga : Sekolah SMAN 10 Singakawang Pungut biaya Kepentingan Proses Belajar siswa didik, Oleh Komite Sekolah

โ€œDia juga berharap ada tindakan tegas dan konsekuensi yang diberikan kepada perusahaan terkait yang membuat tercemarnya DAS (Daerah Aliran Sungai) Melawi serta dampak yang dialami masyarakat secara langsung maupun tidak langsung tersebut oleh dinas lingkungan hidup,โ€ cetusnya.

โ€œDalam kejadian tersebut kita tidak mau tau penyebab atau alasan tenggelamnya kapal tongkang serta kontainer tersebut, yang kita inginkan tanggung jawab ketiga perusahaan tersebut bagaimana cara mereka memberikan ganti rugi secara materil maupun non materil atas dampak yang dirasakan oleh masyarakat disekitar DAS( Daerah Aliran Sungai) Melawi seperti Desa Tebing Raya, Teretong, Sei Ana, Baning Pantai, Sengkuang, Kampung Ladang, Dan Rawa Mambok,โ€tegas Bambang.

 

RED : MUHAMMAD

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait