Ketua Komisi l DPRD Kab.Malang Mendukung Perda Penertiban Kabel Internet

  • Whatsapp
Keberadaan jaringan untuk menunjang akselerasi jagat digital tak dipungkiri saat ini kondisinya semakin semrawut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang

Loading

xposeTV // Malang – Keberadaan jaringan untuk menunjang akselerasi jagat digital tak dipungkiri saat ini kondisinya semakin semrawut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang sepakat agar dibentuknya perda penertiban kabel internet.

Bacaan Lainnya

Persoalan kabel jaringan internet yang semrawut saat ini lebih utama terhadap keselamatan masyarakat. Kemudian dari segi estetika juga bisa jadi pertimbangan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza menyampaikan, pihaknya siap mendukung Perda Penataan Kabel Internet itu. Menurutnya ada banyak pertimbangan terkait pembuatan Perda tersebut.

“Kemarin teman-teman sudah menyuarakan terkait dengan ini,kita mendukung terkait dengan penataan ini. Harapannya dengan aturan itu nanti kita bisa menetapkan standar teknis pemasangan. Termasuk didalamnya nanti kita bisa memfasilitasi terkait semua stakeholder yang terlibat,” kata Faza, Rabu (13/8/2025).

Terkait penataan kabel yang ada di lingkungan kita itu kita melihatnya dari permasalahan yang ada dulu. Permasalahan ini adalah terkait dengan keselamatan, jadi kalau kabel ini tidak di tata dengan baik pastinya akan bisa berpotensi terkait keselamatan warga.kata faza

Apakah itu nanti tersangkut atau yang lain-lain. Permasalahan yang bisa terjadi lagi terkait dengan menganggu estetika, karena dengan kabel yang semrawut pastinya akan menganggu estetika, ucap Faza.

“Harapannya stakeholder ini bisa duduk bareng, sehingga terwadahi terkait aturan baru yang ada. Jadi kita mengharapkan dengan aturan baru, yang ada estetika maupun keamanan dari kabel internet ini bisa terjamin di Kabupaten Malang. Karena kita bermitra dengan Dinas Kominfo sekaligus hukum, harapannya ya ada Perda khusus terkait penataan jaringan utilitas ini,” tuturnya.

Faza mengungkapkan, dalam Perda itu nantinya tidak menutup kemungkinan adanya skema teknis penataan kabel internet dengan menggunakan metode ducting alias kabel bawah tanah.

“Kita sangat setuju dengan penggunaan kabel bawa tanah, karena selain keamanan juga secara estetika itu baik. Tapi memang nanti kendalanya di sisi kemampuan pendanaan kita, karena sistem dating ini lebih mahal daripada sistem yang ada di atas. Apakah nanti didalam regulasi, harapannya kita wadahi,” tutupnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait