Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah Meninjau Rumah Warga, Terdampak Banjir di Desa Senggigi

  • Whatsapp
Ketua DPRD

Loading

XPOSETV.//Lombok Barat, NTB – Ketua DPRD Lombok Barat meninjau Rumah
Warga Terdampak Banjir di Desa Senggigi. Hujan dengan intensitas tinggi di beberapa wilayah Kabupaten Lombok Barat, terutama yang deket dengan wilayah pegunungan, seperti kecamatan Batulayar dan Gunungsari perlu diperhatikan karena banyak warga yang tinggal di lereng, dan deket kali.

Bacaan Lainnya

Dusun yang terdampak banjir di Dusun Kerandangan Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat mulai mendapatkan bantuan.

Baca juga: kali-di-dusun-kerandangan-meluap-rumah-warga-terendam-air/

Ketua DPRD Kabupaten bersama tim relawan menerjunkan bantuan sosial sembako kepada kepala kelurga yang rumahnya sempat tergenang banjir, Senin (17/10/2022).

Baca Juga : Silahturahmi Kantibmas Polresta Mataram Ke Pondok Khusus Abu Royan Al Aziziyah

“Bantuan sembako dan keperluan lain seperti Tikar, selimut, dan obat-obatan ini diharapakan sedikit mampu membantu warga beberapa hari ke depan. Meskipun begitu, banyak warga yang merasa terbantu dan sangat menanti bantuan sosial dari pihak manapun,” ujar Ketua DPRD Lombok Barat (Hj. Nurhidayah).

Baca Juga : Kades Senggigi Buka Acara Bike Camp di Pantai Dusun Loco

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Barat Mahnan hingga kini mengkonfirmasi jika banjir di Dusun Kerandangan Desa Senggigi tidak menimbulkan korban jiwa.

sementara itu “Tim Relawan Nurhidayah” ikut membantu warga yang terdampak banjir untuk mengevakuasi warga ke tempat yang nyaman untuk tinggal beberapa hari ke depan.

“Seluruh tim yang tersebar di daerah-daerah rawan banjir dan longsor terus bersiaga. Kami juga telah mengedukasi masyarakat mengenai mitigasi dini jika bencana banjir tiba,” tutup Khalis Ketua Tim Relawan Nurhidyah.

Red: Byan Lombok (B L)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *