Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Serahkan Bantuan Mesin untuk Nelayan

  • Whatsapp
Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Serahkan Bantuan Mesin untuk Nelayan
Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Serahkan Bantuan Mesin untuk Nelayan

Loading

xposetv.live//Boalemo – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, H. Kariyawan Eka Putra Noho, S.Sos, menyerahkan secara langsung bantuan mesin kepada para nelayan Kabupaten Boalemo.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Baca Juga: komisi-ii-dprd-boalemo-tegaskan-marwah-pengawasan-dalam-kasus-ketidakhadiran-spbu-mananggu/

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa bantuan mesin ini merupakan bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam mendorong penguatan sektor perikanan sebagai salah satu tulang punggung ekonomi daerah.

“Nelayan adalah ujung tombak ketahanan pangan laut dan penggerak ekonomi pesisir. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, memperluas jangkauan tangkap, serta berdampak langsung pada peningkatan pendapatan nelayan,” ujar Kariyawan.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya nelayan tradisional yang selama ini menghadapi tantangan biaya operasional dan keterbatasan sarana melaut.

Sementara itu, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Ketua DPRD terhadap sektor kelautan dan perikanan.

Bantuan mesin tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan dirawat dengan baik oleh para penerima.

Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para nelayan penerima manfaat. Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memperkuat sektor perikanan demi kesejahteraan masyarakat Boalemo.(Red)*

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *