XPOSE TV//Ambon, Maluku – Ketua DPD LPRI Provinsi Maluku Amos Laipeny. SH., berharap agar KPK harus segera periksa Gubernur Maluku terkait dana SMI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana peminjaman SMI senilai 700 Milyar Oleh Pemda Maluku. Gubernur Maluku. Murad Ismail harus di periksa Oleh Pihak KPK.

Amos Laipeny, SH., pada saat di temui wartawan (1/04/23) mengatakan bahwa dana pinjaman senilai Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus miliar rupiah) yang di pinjamkan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada pemerintah Provinsi Maluku ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur di bidang bina marga, maupun bidang sumber daya air dan bidang cipta karya. Tetapi sampai sekarang belum juga tuntas dan rampung, tindakan seperti inilah yang berujung pada penyalahgunaan keuangan daerah.
Amos menyampaikan, dana 700 miliar yang nantinya di gunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak dikelola dengan Baik oleh pemerintah Provinsi Maluku. Dalam Hal ini Bapak Murad Ismail selalu pucuk pimpinan beliau harus segera mengklarifikasi terkait dengan persoalan Ini.
Pasalnya aparat penegak hukum juga tidak pernah melakukan penyelidikan terkait dengan anggaran SMI yang bernilai 700 miliar itu.
Amos Laipeny, SH., juga mendesak KPK. Harus segera Memanggil,dan Memeriksa Gubernur Maluku murad Ismail terkait Penyelahgunaan anggaran 700 miliar. Pasalnya Anggaran sebesar itu tidak di gunakan Untuk Pembangunan di Maluku. Namun dugaan saya sudah pasti mengalir kepada Kantong pribadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi Adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK juga bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Untuk itu Amos Laipeny Meminta Agar Persoalan ini secepatnya di ambil Alih oleh Pihak KPK.
Ia menambahkan KPK Tidak boleh tinggal Diam di karenakan. Anggaran Pinjaman SMI yang sebesar itu Seharusnya sudah dapat Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Di Maluku anggaran SMI 700 Miliar yang bernilai fantastis itu merupakan Kebijakan dari pada Gubernur Maluku sehingga dirinya Harus bertanggung Jawab Terhadap Anggaran sebesar itu”Tandas Amos.
Narsum: Amos Laepeny, SH., Ketua DPD – LPRI Maluku
Red: H A





































