Kota Bekasi —Ketua dan Sekretaris LAKUM HAM (Lembaga Hukum dan HAM) DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan masa bakti 2023-2028.
Pengunduran diri kedua petinggi (Ketua dan Sekretaris) LAKUM HAM DPC PKB kota Bekasi disampaikan langsung oleh Julius Chandra, yang menjabat sebagai Sekretaris LAKUM HAM DPC PKB kota Bekasi dalam konferensi pers di Kantor SHS, Kompleks Perumahan Kejaksaan Agung RI, Kayuringin, kota Bekasi, Rabu (1/4/2026).
Kepada media, Julius menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut juga dilakukan bersama Ketua Lakum HAM DPC PKB Kota Bekasi, Sigit. Ia menyebutkan bahwa langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor yang dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan arah dan dinamika organisasi.
“Pada hari ini saya selaku Sekretaris Lembaga Hukum dan HAM DPC PKB Kota Bekasi bersama Ketua Lakum HAM, Bang Sigit, secara resmi telah melayangkan surat pengunduran diri kepada DPC PKB Kota Bekasi,” ujar Julius.
Menurutnya, salah satu alasan utama pengunduran diri tersebut karena adanya ketidaksejalanan antara visi Lakum HAM dengan kebijakan internal partai di tingkat daerah. Selain itu, ia juga menilai selama ini Lakum HAM belum mendapatkan dukungan yang memadai dari struktur partai, baik secara moral maupun material.
“Sejak awal berdirinya Lakum HAM di DPC PKB Kota Bekasi, kami merasa belum mendapatkan dukungan yang optimal dari partai. Baik dari sisi material maupun moral,” katanya.
Julius menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada hari yang sama dan diterima oleh salah satu staf administrasi partai.
“Kami sudah menyerahkan langsung surat tersebut ke kantor DPC PKB Kota Bekasi dan sudah ada tanda terima. Artinya secara administrasi sudah diterima,” jelasnya.
Selain faktor organisasi, Julius juga menyinggung adanya dinamika internal yang sempat menjadi perhatian di lingkungan kader partai. Ia menyebut peristiwa yang terjadi pada awal tahun 2026 diduga turut mempengaruhi situasi internal organisasi, meskipun persoalan tersebut merupakan ranah pribadi pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Julius, perkara tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang melibatkan salah satu kader partai dan saat ini telah melalui proses hukum di pengadilan.
“Untuk proses perceraian sendiri informasinya sudah melalui proses persidangan dan tinggal menunggu penyelesaian administrasi akta perceraian,” ujarnya.
Meski demikian, Julius berharap ke depan seluruh pengurus partai dapat lebih menjaga marwah organisasi serta memperkuat komunikasi internal agar dinamika serupa tidak kembali terjadi.
“Saya berharap ke depan PKB kota Bekasi dapat berjalan lebih baik. Para pimpinan dan kader diharapkan dapat menjaga marwah partai serta memperkuat kedewasaan dalam berorganisasi,”tutup Julius. (Lukman)






































